Dalam pelaksanakan pengelolaan
rumah sakit seringkali dilakukan pembagian kerja antar bidang. Bidang- bidang
ini meliputi bidang pelayanan medik, bidang keuangan, bidang penunjang medik ,
bidang SDM, Bidang fasilitas. Pada beberapa rumah sakit, bidang – bidang ini di
kepalai oleh kepala bidang/ bagian, atau
direktur bidang/bagian tergantung kepada besar kecilnya suatu lingkup manajemen rumah sakit.
Secara umum yang paling bertanggung
jawab terhadap Planning, Organizing,
Actuating dan Controlling rumah sakit adalah direktur rumah sakit itu sendiri. Dalam prakteknya tugas controlling ini sering mengalami hambatan karena direkturpun
mempunyai tugas tersendiri dalam
mengepalai suatu rumah sakit. Karena job desk yang besar inilah biasanya monitoring dan controlling pelaksanaan
diserahkan kepada kepala bidang masing-masing. Lalu bagaimana jika ada bagian
yang lalai dalam melaksanakan tugasnya? Ini seringkali lolos dari pengamatan
pimpinan karena hampir tidak mungkin setiap hari pimpinan harus berdiri di
pintu ruangan para kepala bidang ini. Lalu bagaimana caranya agar semuanya
termonitor dengan baik?.
Inilah tugas yang harus diemban oleh Satuan
Pengawas Internal (SPI) atau audit internal (AI), tugasnya adalah membantu
direktur untuk melakukan controlling terhadap
pelaksanaan pekerjaan tiap bagian. SPI harus mampu mengukur keberhasilan antara
target yang diemban dengan pencapaian kinerja bidang- bidang tersebut. Jika ada
perbedaan antara planning dengan realisasi pencapaian maka harus dianalisa dimana letak
kesalahan tersebut kemudian didiskusikan bersama dengan parameter yang
sama. SPI harus mampu mendeteksi dini
jika terjadi ketidaksesuai prosedur dengan Standar prosedur operasinal dari
suatu layanan. Hasilnya harus dilaporkan langsung kepada direktur untuk
dilakukan perbaikan- perbaikan. Perlu diingat bahwa SPI/AI ini berfungsi untuk
perbaikan dan pelurusan, bukan untuk mencari kesalahan. Sehingga didapatkan
suasana yang nyaman dan profesional.